Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dalam menangani keributan yang terjadi di sebuah warung tuak di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (12/6/2026) malam. Melalui pendekatan problem solving, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH menjelaskan, keributan bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika seorang pria berinisial AD (34), warga Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Timur, datang ke warung tuak milik PS dan membuat kegaduhan. Situasi semakin memanas karena AD diketahui membawa senjata tajam jenis sabit yang membuat pemilik warung, ES (70), serta para pelanggan merasa terganggu dan resah.
Mendapat laporan dari masyarakat, Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polsek Siantar Marihat guna dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dengan damai. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga hubungan baik, mempererat keharmonisan bertetangga, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kelurahan Naga Huta Timur.
“Permasalahan keributan tersebut telah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” tegas AKP David Eka Putra.
Keberhasilan penyelesaian konflik ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Siantar Marihat dalam mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice, sehingga setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana, cepat, dan tetap menjaga keharmonisan sosial.

