Kinerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus pencurian kabel tembaga senilai Rp40 juta di kawasan strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Di balik keberhasilan tersebut, sosok Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Bilson Hutauruk, SH, menjadi figur sentral yang memimpin langsung proses penyelidikan hingga pengamanan para pelaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menerima laporan, tetapi juga bergerak cepat, profesional, dan terukur dalam menegakkan hukum.
Kasus pencurian tersebut terjadi di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera, KEK Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Aksi para pelaku mengakibatkan hilangnya kabel tembaga sepanjang kurang lebih 50 meter dengan kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.
Begitu menerima laporan dari pihak perusahaan, IPDA Bilson Hutauruk bersama personelnya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi para pelaku.
Dengan pengalaman dan naluri penyidik yang kuat, IPDA Bilson berhasil memetakan pergerakan para terduga pelaku. Langkah cepat tersebut membuahkan hasil ketika informasi diperoleh bahwa sejumlah pelaku kembali masuk bekerja seperti biasa di perusahaan tersebut.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi, SH, kemudian memerintahkan IPDA Bilson Hutauruk bersama tim untuk segera melakukan pengamanan. Operasi yang berlangsung cepat dan terukur itu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni Tansa Abrari, Robi Pratama, dan Reza Amrizal. Sementara satu terduga pelaku lainnya, Dodi Gunawan Syahputra, masih dalam pengejaran petugas.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga bersama seorang rekannya yang kini masih diburu. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan dua unit sepeda motor dan sebuah tas ransel untuk mengangkut kabel tembaga dari lokasi kejadian.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY serta sebuah tas ransel merah yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja personel Polsek Bosar Maligas yang mampu mengungkap kasus dalam waktu singkat. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kecepatan dan ketepatan langkah personel di lapangan menunjukkan keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat maupun pihak perusahaan yang menjadi korban tindak pidana. Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, IPDA Bilson Hutauruk bersama tim penyidik terus melengkapi proses penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, serta memburu satu pelaku lainnya yang masih berstatus buronan.
Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian di KEK Sei Mangkei ini semakin menegaskan profesionalisme Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas di bawah komando IPDA Bilson Hutauruk. Dengan kerja cepat, presisi, dan berorientasi pada penegakan hukum, Polri kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

