Kesigapan jajaran Polres Pematangsiantar kembali terlihat dalam merespons laporan masyarakat. Menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui Call Center (CC) 110, personel piket Polsek Siantar Marihat bergerak cepat mendatangi lokasi keributan di Jalan Durian Gang Jambu Air, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Selasa (23/6/2026) malam sekitar pukul 23.02 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal diterima dari seorang warga berinisial I melalui layanan darurat CC 110. Informasi tersebut kemudian diteruskan operator kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pelapor. Dari hasil interogasi awal diketahui keributan diduga dipicu oleh suami kakak pelapor yang dalam kondisi mabuk dan disebut telah berulang kali membuat kegaduhan di lingkungan rumah keluarga tersebut.
Untuk mencegah konflik semakin meluas, personel Polsek Siantar Marihat langsung mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian terbaik. Upaya mediasi yang dilakukan petugas membuahkan hasil positif, di mana kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Meski demikian, pembuatan surat perjanjian resmi disepakati akan dilanjutkan keesokan harinya di Mapolsek Siantar Marihat. Keputusan tersebut diambil mengingat kondisi terlapor saat itu masih berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga dinilai belum memungkinkan untuk membuat kesepakatan secara maksimal.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Siantar Marihat menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan mediasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

