Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan memperjuangkan kepentingan petani melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pematangsiantar, Rabu (1/7/2026).

Didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga memimpin jalannya RDP dengan mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi para petani. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah semakin maraknya pengalihfungsian lahan pertanian yang dinilai mengancam ketahanan pangan serta masa depan sektor pertanian di Kota Pematangsiantar.
Menurut Timbul Lingga, lahan pertanian bukan hanya sekadar hamparan tanah, tetapi merupakan aset strategis yang menopang ketahanan pangan sekaligus menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya para petani.

“Kami hadir untuk mendengar langsung suara petani. Setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius DPRD agar pembangunan tetap berjalan seimbang tanpa mengorbankan lahan pertanian yang produktif,” tegasnya.
Ia menekankan, DPRD Kota Pematangsiantar akan terus mengawal setiap masukan dan persoalan yang disampaikan KTNA agar melahirkan kebijakan yang berpihak kepada petani. Menurutnya, pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan sektor pertanian demi menjaga ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
RDP tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dalam memperjuangkan kepentingan petani serta memastikan lahan pertanian tetap terlindungi dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.
Melalui forum tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan para petani untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor pertanian sebagai fondasi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.

