Guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar terus meningkatkan patroli jalan kaki di kawasan Pasar Horas, salah satu pusat aktivitas perdagangan yang ramai dikunjungi warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) siang sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta aksi pencopetan.
Patroli dipimpin Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, S.H. dengan menyusuri area pasar dan berdialog langsung dengan para pedagang maupun pengunjung guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan patroli jalan kaki menjadi salah satu upaya nyata Polri dalam memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus membangun kemitraan yang harmonis dengan warga.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah tindak pidana 3C, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga seperti dompet, uang tunai, telepon genggam, perhiasan, maupun barang berharga lainnya guna mengantisipasi aksi pencopetan di tengah keramaian pasar.
Petugas juga mengingatkan para juru parkir agar menata kendaraan roda dua sesuai kapasitas area parkir yang tersedia dan tidak memanfaatkan bahu jalan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kemacetan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Horas.
Melalui patroli rutin dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Polsek Siantar Barat berharap situasi kamtibmas di kawasan Pasar Horas tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan nyaman tanpa gangguan tindak kriminal.

