Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center (CC) 110, personel piket Polsek Siantar Martoba segera bergerak ke lokasi untuk menangani keributan yang terjadi di Jalan Lapangan Tembak, Perum Setia Negara, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (1/7/2026) malam.
Personel yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari AIPDA M.Y. Bangun, AIPDA L.H. Barus, dan BRIPKA Z. Purba. Mereka langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., menjelaskan bahwa laporan disampaikan oleh warga berinisial DN yang mengeluhkan adanya keributan diduga dilakukan oleh seseorang berinisial BR. Tambunan hingga mengganggu kenyamanan pelapor dan warga sekitar.
Begitu menerima informasi tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan kepada piket Polsek Siantar Martoba yang kemudian merespons dengan mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, personel kepolisian melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada BR. Tambunan agar menghentikan keributan dan segera kembali ke rumahnya. Imbauan tersebut dipatuhi sehingga situasi kembali kondusif tanpa menimbulkan gangguan lanjutan.
Pelapor DN mengaku puas atas respons cepat yang diberikan personel Polsek Siantar Martoba dalam menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110.
Keberhasilan penanganan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

