Respons cepat personel Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar kembali membuahkan penyelesaian yang mengedepankan pendekatan humanis. Dugaan pencurian kabel listrik di sebuah warung kopi di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, berhasil diselesaikan melalui mekanisme problem solving setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, S.H., menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Pemilik warung kopi berinisial IS (29), warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, mengamankan seorang pria berinisial CGS (27), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, yang diduga melakukan pencurian kabel listrik di warung miliknya.
Setelah mengamankan terduga pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA J. Manihuruk, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan piket jaga langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Siantar Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penanganan perkara, Kanit Reskrim memfasilitasi mediasi antara korban dan terduga pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak. Korban juga menyatakan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum.
“Melalui proses mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. Dugaan pencurian kabel listrik ini akhirnya diselesaikan dengan pendekatan problem solving,” ujar IPTU Suhaira Marbun.
Kapolsek menambahkan, penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu bentuk penerapan restorative policing yang mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta terciptanya solusi yang diterima kedua belah pihak, selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada penyelesaian konflik secara damai.

