Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli rutin pada Sabtu (4/7/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban dan tidak sesuai standar kendaraan bermotor.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Patroli ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga aksi tawuran,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar KOMPOL Ilham Harahap, S.H., M.H., di Mapolres Pematangsiantar.
Saat menyisir sejumlah titik di wilayah kota, petugas mendapati beberapa kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Dengan pendekatan humanis, personel memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Ketiga kendaraan itu kemudian diamankan dan pemiliknya diminta mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan tindakan, personel juga mengedukasi para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
IPTU Agustina menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari.
“Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan yang menonjol,” pungkasnya.
Polres Pematangsiantar memastikan patroli rutin Timsus Dayok Mirah akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai langkah nyata menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan demi terwujudnya Kota Pematangsiantar yang tertib, nyaman, dan kondusif.

