Polres Pematangsiantar kembali mengintensifkan patroli malam melalui Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (6/7/2026) mulai pukul 22.00 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, patroli difokuskan pada pencegahan berbagai penyakit masyarakat, seperti aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel piket fungsi mengikuti apel kesiapan di Markas Polres Pematangsiantar yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Pamobvit Sat Samapta IPTU Rudi Setiawan, S.Sos., didampingi Padal PAMA IPDA Ami Harahap, S.H.
Usai apel, personel bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya kawasan SPBU 14.211.201 di Jalan Melanthon Siregar, Jalan Farel Pasaribu, Jalan Siatas Barita, hingga Jalan Pattimura di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan dinas dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta untuk meningkatkan mobilitas sekaligus memperkuat kehadiran polisi di lapangan.
Patroli Blue Light Patrol berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polres Pematangsiantar menegaskan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan, mencegah tindak kriminalitas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

