Kepedulian terhadap kenyamanan warga kembali ditunjukkan Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPTU Reynold Budiman Purba, polisi turun langsung merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan musik dari sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Rakutta Sembiring Simpang Jalan, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH., M.H., menjelaskan, warga mengeluhkan suara musik keras dari Warkop milik Pak S yang kerap berlangsung hingga sekitar pukul 01.30 WIB. Kondisi tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat di sekitar lokasi.
Padahal sebelumnya, warga dan pemilik warkop telah membuat kesepakatan tertulis bahwa musik hanya diperbolehkan hingga pukul 23.00 WIB. Namun, berdasarkan laporan masyarakat, kesepakatan tersebut masih beberapa kali dilanggar.
Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas kembali melakukan sambang sekaligus mediasi dengan pemilik warkop. Pendekatan humanis yang dilakukan membuahkan hasil positif. Pemilik usaha menerima masukan dari kepolisian, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan, dan berjanji tidak lagi memutar musik keras hingga larut malam.
Selain menyelesaikan persoalan warga, AIPTU Reynold Budiman Purba juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 bebas pulsa apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Kapolsek AKP Martua Manik menegaskan, kegiatan sambang yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, membangun kemitraan yang harmonis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara persuasif, Polsek Siantar Martoba berharap setiap persoalan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa mengabaikan kenyamanan dan ketertiban bersama.

