Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Respons Cepat Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Mediasi Kasus Pelemparan Rumah, Pelaku Minta Maaf ke Warga

Respons Cepat Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Mediasi Kasus Pelemparan Rumah, Pelaku Minta Maaf ke Warga

Editor: Dhev Fretes Bakkara
7 Juli 2026 | 23:47 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Siantar Marihat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Berbekal informasi yang masuk melalui Call Center (CC) 110, personel piket segera turun ke lokasi untuk menangani kasus dugaan pelemparan rumah di Gang Buntu, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (7/7/2026).

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menjelaskan, laporan disampaikan oleh warga berinisial HS yang menginformasikan adanya aksi pelemparan rumah yang diduga dilakukan seorang pria dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

 

Menerima laporan tersebut, Operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Marihat yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

 

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS yang diduga sebagai pelaku pelemparan. Saat dimintai keterangan, JS mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada warga.

 

Melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian, Ketua RT bersama warga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Warga memberikan kesempatan kepada JS untuk memperbaiki diri dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya ataupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kesepakatan juga memuat komitmen bahwa apabila di kemudian hari JS kembali melakukan tindakan serupa atau pelanggaran hukum lainnya, maka warga akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penyelesaian secara damai ditempuh karena peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, korban luka, maupun kerugian material.

 

Melalui penanganan cepat dan pendekatan humanis ini, Polsek Siantar Marihat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat sekaligus mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah apabila kondisi memungkinkan.

| BERITA TERBARU

Berita

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Berlapis CCTV di Sei Mencirim, Dua Pelaku Ditangkap

9 Juli 2026 | 18:33 WIB
Berita

Brimob Polda Sumut dan Polres Nias Perketat Patroli Malam, Gunungsitoli Dipastikan Tetap Aman dan Kondusif

8 Juli 2026 | 23:42 WIB
Siantar

Patroli Malam Polsek Siantar Marihat Sisir Titik Rawan, Curanmor, Balap Liar dan Tawuran Jadi Fokus Pengawasan

8 Juli 2026 | 22:06 WIB
Berita

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi DPC Organda, Bahas Program Angkutan Umum Gratis bagi Pelajar

8 Juli 2026 | 16:17 WIB
Siantar

Kapolres Pematangsiantar Sambangi Panti Asuhan Vita Dulcedo, Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial

8 Juli 2026 | 15:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport