Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menggelar patroli rutin hingga dini hari sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) malam mulai pukul 23.30 WIB, petugas menertibkan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena tidak sesuai standar dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Ilham Harahap, S.H., M.H., di Mapolres Pematangsiantar. Usai apel, tim langsung menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, sasaran patroli tidak hanya penggunaan knalpot brong, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, hingga potensi tawuran.
Saat menyisir sejumlah lokasi, petugas mendapati masih ada warga yang berkumpul hingga larut malam. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, personel memberikan imbauan agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga menindak enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara diminta mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta diberikan edukasi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
IPTU Agustina Triyadewi menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkasnya.

