Polsek Siantar Selatan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematangsiantar melakukan penanganan secara humanis terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. Warga berinisial Ra (56) dievakuasi ke Rehabilitasi Rindung, Jalan Rindung, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Proses pendampingan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA J. Manihuruk, SH bersama personel kepolisian guna memastikan evakuasi berjalan aman dan kondusif.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, SH menjelaskan, Ra merupakan warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Penanganan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Sabtu (11/7/2026).
Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan perilaku Ra yang diduga sering bertindak agresif, seperti menyerang orang di sekitarnya serta merusak barang-barang di dalam rumah, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, serta keluarga yang bersangkutan untuk mencari solusi terbaik.
Hasil musyawarah menyepakati agar keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi sosial kepada Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, sehingga Ra dapat memperoleh penanganan medis dan rehabilitasi yang sesuai di fasilitas yang berwenang.
Atas dasar permohonan tersebut, petugas Dinas Sosial bersama personel Polsek Siantar Selatan menjemput Ra dari kediamannya untuk kemudian dibawa ke Rehabilitasi Rindung guna menjalani proses perawatan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, langkah yang dilakukan merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu penanganan warga yang membutuhkan perawatan khusus.
“Dengan adanya penanganan ini diharapkan yang bersangkutan dapat memperoleh pengobatan dan rehabilitasi secara optimal, sehingga kondisinya membaik serta tidak lagi membahayakan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya,” ujar IPTU Suhaira Marbun.
Polsek Siantar Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, pemerintah setempat, maupun Dinas Sosial apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga solusi yang diambil tetap mengedepankan pendekatan humanis, keselamatan, dan hak-hak setiap individu.

