Upaya Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat pengemasan sabu di Huta III, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pria berhasil diamankan saat sedang mempaketi sabu ke dalam plastik klip kecil yang diduga siap diedarkan.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hengky.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, S.H. itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Dengan didampingi perangkat Nagori Karang Anyer, petugas memasuki rumah target dan mendapati seorang pria sedang duduk di dalam kamar sambil membungkus sabu ke dalam plastik klip bening berukuran kecil.
Tanpa perlawanan, pria yang diketahui bernama Imam Safii (26), warga Huta III Nagori Karang Anyer, langsung diamankan bersama seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 5,46 gram sabu dengan rincian satu paket ukuran sedang dan 21 paket kecil yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pembeli.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit ponsel Vivo warna biru, timbangan digital, sekop sabu yang terbuat dari pipet, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Menurut AKP Hengky, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polsek Gunung Malela dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda.
“Peredaran narkoba adalah kejahatan yang harus diperangi bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pengedar lain yang terlibat.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti demi mewujudkan Simalungun yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkas AKP Hengky.

