Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pematangsiantar kembali menggelar Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Patroli malam tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP Hary Isdyanto, SH, MH selaku Perwira Pengawas (Pawas) didampingi Kanit II Sat Intelkam IPDA Juliar, SH selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel gabungan menggunakan kendaraan dinas Satlantas dan Satsamapta.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, patroli BLP merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan keamanan.
“Patroli ini difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Agustina.
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas masyarakat maupun potensi pelanggaran. Rute patroli meliputi Jalan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Selatan, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, hingga Jalan Gereja, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan Blue Light Patrol yang dilakukan secara rutin, Polres Pematangsiantar berharap dapat meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah munculnya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di wilayah Kota Pematangsiantar.

