Respons cepat ditunjukkan Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah usaha pakan ternak di Kelurahan Bah Kapul.
Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul, BRIPKA Sunandar, bersama Lurah Bah Kapul, dilakukan sambang kamtibmas ke lokasi usaha pakan ternak di Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari seorang warga berinisial RD yang mengaku terganggu oleh aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah usaha pakan ternak yang beroperasi di dekat kediamannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BRIPKA Sunandar bersama Lurah Bah Kapul langsung mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan kepada para pekerja agar menyampaikan kepada pemilik usaha untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
Salah satu solusi yang disarankan adalah membangun tempat pembuangan limbah atau septic tank khusus, sehingga limbah tidak lagi menimbulkan bau yang mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, usaha pakan ternak tetap dapat beroperasi dengan baik apabila sistem pengelolaan limbah dilakukan secara benar dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun warga sekitar.
“Pencegahan lebih baik daripada menunggu muncul persoalan yang lebih besar. Karena itu, pengelolaan limbah harus menjadi perhatian agar usaha tetap berjalan dan masyarakat tetap merasa nyaman,” pesannya.
Pihak pekerja usaha pakan ternak menyambut baik masukan yang diberikan. Mereka menyatakan siap menyampaikan saran tersebut kepada pemilik usaha dan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap sistem pembuangan limbah demi menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

