Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Farel Pasaribu, Gang Jambu Air, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp250 juta, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, S.H. langsung memimpin pengecekan ke lokasi kebakaran bersama personel Polsek Siantar Marihat dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua rumah yang terbakar diketahui milik Musa Saut Horas Saragih dan Daniel Saragih. Api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan rumah terbuat dari material kayu.
Kapolsek AKP David Eka Putra menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Dewi Tri Putri Saragih, peristiwa bermula ketika ia mendengar teriakan istri Musa Saut Horas Saragih yang menyebutkan adanya api yang jatuh ke atas tempat tidur di dalam rumah.
Mendengar teriakan tersebut, saksi segera mendatangi rumah korban. Saat tiba di lokasi, api sudah mulai membesar sehingga saksi bersama istri korban bergegas keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga. Di tengah kobaran api, terdengar pula suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas, sehingga membuat situasi semakin mencekam.
Warga kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Pematangsiantar. Sekitar pukul 11.25 WIB, sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran bersama sekitar 40 personel tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api hingga akhirnya kobaran berhasil dikendalikan.
Usai proses pemadaman, Kapolsek Siantar Marihat bersama personel kepolisian dan Tim Inafis langsung melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik atau korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta,” ujar AKP David Eka Putra.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mengantisipasi potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran, terutama pada bangunan yang didominasi material mudah terbakar.

