Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menangani laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110, personel piket Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pematangsiantar langsung bergerak menuju lokasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.53 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, informasi awal diterima operator Call Center 110 setelah adanya laporan mengenai kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan kendaraan angkutan umum di Jalan Gereja.
Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel piket Unit Gakkum Satlantas. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati benar telah terjadi kecelakaan antara mobil Pajero dan angkutan umum. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian materi pada kedua kendaraan yang terlibat.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), personel Unit Gakkum juga memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Berkat pendekatan humanis yang dilakukan petugas, pengemudi kedua kendaraan akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Respons cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110, sekaligus memastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secara profesional, humanis, dan responsif.

