Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center (CC) 110, personel piket Polsek Siantar Timur langsung mendatangi lokasi keributan di Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T. D. menjelaskan, laporan awal disampaikan oleh seorang warga berinisial RS melalui layanan kepolisian Call Center 110. Operator kemudian segera meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk ditindaklanjuti.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa keributan tersebut dipicu oleh perselisihan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga.
Mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, personel Polsek Siantar Timur kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Upaya tersebut membuahkan hasil positif setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke proses hukum.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam mengedepankan penyelesaian konflik secara damai, sekaligus menunjukkan efektivitas layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang mampu menghadirkan respons cepat, profesional, dan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

