Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Simalungun. Di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., institusi tersebut berhasil memborong dua penghargaan bergengsi dari Kapolri sebagai bukti keberhasilan dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mewujudkan tata kelola kepolisian yang bersih dan berintegritas.
Keberhasilan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (28/7/2026) malam. Ia menegaskan, capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polres Simalungun berhasil meraih dua piagam penghargaan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Penghargaan pertama diberikan kepada Polres Simalungun sebagai Unit Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Sementara penghargaan kedua diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui evaluasi pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025. Kedua penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dalam sebuah seremoni di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Momentum penyerahan penghargaan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai komitmen bersama penyidik dan penuntut umum dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para pejabat utama Polda dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, hingga jajaran penyidik dan jaksa.
Dalam arahannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah perubahan sistem hukum pidana nasional.
Menurutnya, perubahan regulasi harus diwujudkan dalam praktik penegakan hukum yang mengedepankan profesionalisme, objektivitas, serta menjauhkan aparat dari segala bentuk praktik transaksional maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi bagaimana proses itu mampu menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat bagi masyarakat. Ketika hukum ditegakkan tanpa kepentingan pribadi, tanpa praktik transaksional, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat,” tegas Kapolda.
Ia juga menilai sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. Kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif dinilai menjadi faktor utama bagi berkembangnya sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian, pariwisata, logistik hingga pelaku UMKM.
“Saya yakin dengan soliditas penyidik Polri, penuntut umum, dan seluruh unsur Criminal Justice System, kita mampu menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, tepat, berkualitas, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kapolda Sumut mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Loyalitas adalah keberanian diri dalam berpihak pada kebenaran demi menjaga kehormatan institusi,” pesannya, seraya mengutip Matius 6:33 sebagai landasan moral dalam setiap pengabdian.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen kuat jajaran Polda Sumatera Utara dalam membangun sistem penegakan hukum yang modern, transparan, profesional, dan bebas dari praktik transaksional. Di sisi lain, keberhasilan Polres Simalungun meraih dua penghargaan Kapolri menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus berjalan demi menghadirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

