Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Pematangsiantar. Atas komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Polres Pematangsiantar berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Piagam Penghargaan yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan diserahkan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Pematangsiantar dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, profesional, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina, mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Pematangsiantar dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Agustina.
Menurutnya, capaian tersebut diraih melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, mulai dari penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, hingga penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Pencapaian ini adalah hasil sinergi seluruh personel Polres Pematangsiantar. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Momentum penyerahan penghargaan itu juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Penuntut Umum, sebagai langkah memperkuat penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, berkeadilan, serta bebas dari praktik transaksional.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sumatera Utara beserta Pejabat Utama Polda Sumut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara untuk terus meningkatkan integritas, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda.
Diraihnya Predikat Pelayanan Prima Kategori A semakin menegaskan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, responsif, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini juga menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan telah membuahkan hasil nyata sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ke depan, Polres Pematangsiantar berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut melalui berbagai inovasi pelayanan, penguatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima demi menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern dan terpercaya.

