Respons cepat ditunjukkan Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dalam menangani persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, Aiptu Reynold Budiman Purba, dilakukan pembinaan dan pemberian nasihat kepada seorang pemuda berinisial EM (25) yang dilaporkan kerap meresahkan ibu kandungnya.
Kegiatan pembinaan berlangsung di sebuah warung kopi milik Ibu Damanik, di samping SPBU Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.12 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa EM beberapa kali melakukan tindakan yang merugikan keluarganya. Di antaranya diduga mengambil dan menjual telepon genggam milik adik kandungnya, serta menggadaikan sepeda motor milik ibu kandungnya. Kendaraan tersebut kemudian telah ditebus kembali oleh sang ibu.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan secara persuasif serta mengingatkan EM agar tidak mengulangi perbuatannya dan mulai memperbaiki sikap demi menjaga keharmonisan keluarga maupun ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Reynold Budiman Purba juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar serta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
AKP Martua Manik menegaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk menyelesaikan persoalan sosial secara humanis melalui pendekatan preventif dan pembinaan.
“Melalui kegiatan sambang dan pembinaan ini, kami ingin meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mempererat kemitraan dengan warga, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Siantar Martoba berharap pembinaan yang dilakukan dapat memberikan efek positif bagi yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan keluarga maupun masyarakat, serta mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

