Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar kembali menggencarkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada para sopir angkutan umum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) tersebut menyasar para pengemudi angkutan umum, khususnya yang mengangkut pelajar, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., mengatakan pihaknya memberikan teguran sekaligus imbauan kepada para sopir agar tidak mengizinkan penumpang, terutama anak-anak sekolah, duduk di atas kap kendaraan maupun bergelantungan di pintu angkutan umum karena sangat membahayakan keselamatan.
“Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan nyawa penumpang, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara,” ujar AKP Friska Susana.
Dalam kesempatan itu, personel Unit Kamsel juga menyosialisasikan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap angkutan umum yang masih membiarkan penumpang berada di atas kap kendaraan atau bergelantungan di pintu. Selain dikenakan sanksi tilang, penumpang akan diturunkan dan diarahkan menggunakan kendaraan lain yang lebih aman.
Menurut AKP Friska, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Pematangsiantar dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus melindungi keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar yang setiap hari menggunakan angkutan umum untuk berangkat dan pulang sekolah.
Melalui kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas ini, diharapkan kesadaran para sopir maupun masyarakat pengguna jalan semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, mengurangi potensi kecelakaan menonjol, serta mengantisipasi terjadinya kemacetan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Satlantas Polres Pematangsiantar mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

