Polrestabes Medan melalui operasi gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru berhasil membongkar gudang penyimpanan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial EG (45), yang dikenal dengan panggilan “Gondrong”.
Operasi gabungan itu berlangsung pada 9 Juli 2026, setelah tim melakukan penyelidikan selama sepekan menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil pengembangan mengarah ke sebuah rumah di Jalan Antariksa Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram yang disimpan di dalam rumah tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pihaknya telah mengamankan EG yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia.
“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia,” ujar Rafli, Jumat (31/7).
Rafli menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Keberhasilan itu tidak terlepas dari penyelidikan intensif selama sepekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Ini merupakan hasil join operasi kami. Kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kami berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Kami menduga sabu tersebut akan diedarkan di Kota Medan dan beberapa daerah di sekitarnya,” katanya.
Selain menangkap EG, tim gabungan kini masih melakukan pengembangan dengan memburu seorang pria berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka.
Menurut Rafli, pihaknya memastikan pengejaran terhadap R akan terus dilakukan karena sindikat tersebut diduga telah berulang kali menjalankan bisnis peredaran narkotika.
“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh. Kami pastikan tim gabungan tetap bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya,” pungkas Rafli.

