Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat Polsek Siantar Marihat bersama Lurah Pematang Marihat turun langsung ke tengah masyarakat membagikan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar sekaligus mengajak warga menumbuhkan semangat nasionalisme.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, S.H. menjelaskan, surat yang dibagikan merupakan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor B-99/M/S/TU.00.003/1071/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang penyampaian logo serta partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Selain membagikan surat edaran, Bhabinkamtibmas bersama Lurah juga mengimbau masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, maupun berbagai atribut kemerdekaan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air.
AKP David Eka Putra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program pemerintah serta mempererat kemitraan dengan warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menjaga semangat persatuan serta nasionalisme,” ujar AKP David Eka Putra.
Melalui kegiatan ini, Polsek Siantar Marihat berharap sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, serta penuh semangat kebangsaan dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

