Informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Gunung Malela. Hanya berselang setelah menerima informasi, personel bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Pria tersebut diketahui bernama Maliki Agung Sihombing alias Kentung (45). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,74 gram.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 20.11 WIB.
Kapolsek menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba, terlebih di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.
“Jajaran Polsek Gunung Malela akan terus memberantas narkoba sesuai dengan penekanan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dalam memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Ini merupakan misi bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas, tidak ada negosiasi bagi segala bentuk narkoba,” tegas AKP Hengky.
Berawal dari Informasi Transaksi
Pengungkapan bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolsek menerima informasi mengenai dugaan transaksi jual beli narkoba di kawasan Simpang Kawit, Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas.
Informasi tersebut mengarah ke sebuah rumah milik seseorang yang disebut bernama Kipli. Tidak menunggu lama, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Roy Rumapea, S.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.
Petugas juga didampingi aparat pemerintahan nagori setempat.
“Begitu menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea beserta tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penggerebekan ke rumah dimaksud,” ujar AKP Hengky.
Sabu Ditemukan di Kantong Celana
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Maliki alias Kentung sedang berada di dalam rumah.
Tim kemudian melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam kantong celana sebelah kanan Maliki.
Petugas selanjutnya melakukan interogasi awal terhadap pria tersebut. Dalam keterangannya kepada polisi, Maliki mengakui barang yang ditemukan merupakan miliknya dan disebut diperoleh dari Kota Tebing Tinggi.
“Setelah barang bukti ditemukan, tim langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Yang bersangkutan mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kapolsek.
Maliki Agung Sihombing diketahui berusia 45 tahun, tidak bekerja, dan berdomisili di Jalan Medan Km 6,5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Sabu 1,74 Gram hingga Uang Rp200 Ribu Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi dan dari tangan terduga pelaku.
Barang bukti tersebut meliputi lima plastik klip sedang warna putih bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,74 gram, satu plastik klip besar dalam keadaan kosong, satu unit telepon seluler merek Redmi, serta uang tunai Rp200.000 yang disebut merupakan hasil penjualan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Hengky menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian membongkar dugaan peredaran narkoba hingga ke tingkat nagori.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Polsek Gunung Malela memastikan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Simalungun.

