Hanya dalam hitungan menit, kobaran api melahap dua rumah di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/8/2026) siang.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.20 WIB itu diduga dipicu puntung rokok yang menyambar minyak jenis Pertalite saat sedang dituangkan ke dalam botol. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp550 juta.
Dua rumah yang terdampak masing-masing diketahui milik Risma Verawati Aritonang (55) dan Tri Kase (49).
Begitu menerima informasi kebakaran, personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, S.H., M.H., menjelaskan, api pertama kali muncul ketika Risma yang sehari-hari membuka usaha warung kelontong sedang menuangkan Pertalite ke dalam botol untuk dijual.
Di tengah aktivitas tersebut, Risma melihat sebuah puntung rokok tergeletak tidak jauh dari lokasi. Ia kemudian bermaksud mengambil dan membuang puntung rokok tersebut.
Namun, situasi berubah dalam sekejap.
Saat Risma hendak mengambil puntung rokok, api tiba-tiba menyambar botol berisi Pertalite. Api dengan cepat membesar dan membuat Risma panik hingga berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Kobaran api yang terus membesar kemudian merambat ke rumah Tri Kase yang berada persis di sebelah rumah Risma.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya membantu, sementara petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi.
Sekitar pukul 13.40 WIB, sebanyak enam unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar bersama satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman.
Sekitar 15 menit berjibaku melawan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api. Pada pukul 13.55 WIB, kebakaran dinyatakan berhasil dipadamkan.
Setelah kondisi di lokasi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP dilakukan untuk memastikan sumber api sekaligus mengumpulkan keterangan dan fakta terkait penyebab kebakaran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Martua Manik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material cukup besar. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp550 juta.
Kerugian tersebut termasuk satu unit mobil Toyota Avanza milik Risma yang turut mengalami kerusakan akibat terbakar.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa puntung rokok yang terlihat sepele dapat berubah menjadi sumber petaka ketika berada di dekat bahan mudah terbakar, terlebih bahan bakar seperti Pertalite.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar bahan maupun benda yang mudah terbakar.
“Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi,” tutup AKP Martua Manik.

