Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polres Pematangsiantar. Kali ini, edukasi bahaya narkoba menyasar warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Jalan Catur, Rabu (10/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Polsek Siantar Barat, AIPTU W. Nababan, turut hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Pematangsiantar IPDA Ganda Rezeki Sinaga, S.H., bersama Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H.
Sosialisasi tidak hanya menekankan bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta berani menjauhkan diri dan keluarga dari jeratan narkotika.
Menurut Kapolsek, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan kemasyarakatan juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman, semakin memahami bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujarnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi narkoba berkembang di lingkungan tempat tinggal. Peran aktif warga dinilai penting karena pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui pencegahan dan kepedulian masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pendekatan yang humanis, edukatif dan persuasif.
Polsek Siantar Barat berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga Kelurahan Banjar sehingga semakin tegas mengatakan tidak terhadap narkoba dan turut menciptakan lingkungan yang aman, sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

