Laporan masyarakat terkait seorang pria mabuk yang diduga membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Siantar Timur.
Laporan tersebut diterima melalui Layanan 110 Command Center Polda Sumut pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Lokasi yang dilaporkan berada tepat di belakang Ramayana, Jalan Sutomo.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H., M.H., mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung mengerahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Personel piket Bhabinkamtibmas yang terdiri dari AIPTU Ungkap Hutagalung, AIPTU G. Sinaga dan AIPDA V. Saragih, bersama personel Unit Reskrim BRIGPOL P. Purba, bergerak menuju lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapati situasi keributan yang sebelumnya dilaporkan telah mereda. Polisi kemudian melakukan langkah pengamanan dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Untuk mendalami kejadian tersebut, personel selanjutnya mengajak sekaligus mendampingi pihak korban dan saksi menuju Mapolsek Siantar Timur guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga menegaskan, laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti guna memastikan keamanan serta mencegah situasi berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar.
“Tindakan kepolisian berjalan dengan aman dan lancar. Situasi di TKP maupun Mapolsek Siantar Timur terpantau dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Polsek Siantar Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

