Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Editor: Dhev Fretes Bakkara
16 Agustus 2026 | 13:23 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (11/8) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual narkoba. Dalam penggerebekan ini, Polisi meringkus 3 wanita yang menjadi pengedar.

Penggerebekan, dilakukan usai Polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigkan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gg.Melur, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang.

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda – beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku – pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli.

| BERITA TERBARU

Berita

Kado Kemerdekaan Indonesia Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Dalam Kemasan Permen Beraksara Cina

17 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Siantar

Ketua Bhayangkari Setia di Sisi Kapolres Simalungun, Cinta yang Menopang Pengabdian untuk Negeri

17 Agustus 2026 | 10:52 WIB
Berita

Dikendalikan 3 Wanita Rumah Penjual Narkoba Digerebek

16 Agustus 2026 | 13:23 WIB
Berita

Brimob Sumut dan Masyarakat Tebing Tinggi Kobarkan Semangat Kemerdekaan Lewat Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:51 WIB
Berita

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob Sumut Ubah Mako Jadi Arena Keceriaan dan Kebersamaan

16 Agustus 2026 | 10:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport