Laporan warga melalui layanan Call Center (CC) 110 langsung direspons personel piket Pamapta Polres Pematangsiantar. Petugas bergerak cepat mengecek lokasi dugaan pengancaman di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (16/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan seorang warga berinisial H melalui layanan kepolisian CC 110. Setelah menerima laporan, operator CC 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskannya kepada personel piket Pamapta untuk ditindaklanjuti.
Tak menunggu lama, personel Pamapta langsung mendatangi lokasi guna memastikan kondisi dan melakukan pengecekan awal terkait informasi yang diterima.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor H. Dari keterangan yang diperoleh, dugaan pengancaman tersebut melibatkan anak pelapor yang disebut mengalami gangguan jiwa.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Pamapta memberikan arahan kepada pelapor dan keluarga agar membawa anak tersebut ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina T.D. mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui CC 110.
“Selama tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar IPTU Agustina.
Respons cepat personel Pamapta tersebut menunjukkan bahwa layanan CC 110 menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mendapatkan respons kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hingga pengecekan selesai dilakukan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
/Humas P. Siantar

