Keributan antar pemuda terjadi di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (15/8/2026) malam. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center (CC) 110.
Peristiwa tersebut dilaporkan warga berinisial M kepada layanan kepolisian CC 110 sekitar pukul 22.11 WIB. Dalam laporan itu disebutkan, keributan mengakibatkan dua orang remaja mengalami luka di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi kepada Piket Polsek Siantar Timur.
Personel kemudian bergerak menuju lokasi. Pengecekan dilakukan oleh Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung dan AIPDA V. Saragih bersama Unit Reskrim BRIGPOL P. Purba.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya keributan sebagaimana dilaporkan masyarakat. Dalam penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku pemukulan dan ditinggalkan di lokasi.
Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Siantar Timur untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H., M.H., mengatakan respons cepat personel merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan CC 110.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan Kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Seluruh rangkaian kegiatan penanganan dan tindak lanjut laporan Call Center 110 berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas IPTU Chandra.
Polsek Siantar Timur selanjutnya melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut sesuai prosedur, sementara situasi di lokasi setelah kedatangan personel kepolisian dapat dikendalikan.
/Humas P. Siantar

