Perselisihan yang dipicu hubungan asmara sempat memanas hingga berujung dugaan perusakan sejumlah barang milik warga di Perumahan Manutur Indah, Jalan Raya ke Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Namun, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Polsek Siantar Marihat, Bripka Johannes C. Siregar, melakukan problem solving dan memediasi kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Marihat, Sabtu (15/8/2026) malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, S.H., mengatakan persoalan tersebut bermula dari selisih paham terkait hubungan asmara antara Pihak I berinisial KMTS (32) dan Pihak II berinisial RS (31).
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan perusakan jendela rumah, mejikom, dan dispenser milik KMTS. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Pihak I kemudian melaporkannya ke Mako Polsek Siantar Marihat.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua pihak di Mako Polsek Siantar Marihat.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan masing-masing. Pendekatan kekeluargaan dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar konflik tidak berkembang dan hubungan antarwarga tetap terjaga.
Hasilnya, kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan dibubuhi materai.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra membenarkan penyelesaian tersebut.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai,” kata AKP David Eka.
Langkah problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara humanis dan mengedepankan musyawarah.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, persoalan yang sempat memicu konflik tersebut akhirnya dapat diselesaikan tanpa berlanjut menjadi perselisihan yang lebih besar.
/Humas P. Siantar

