Perjalanan sejumlah pelajar menuju sekolah di Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, sempat terganggu setelah mereka diduga dihadang seorang pria pada Senin (24/8/2026) pagi.
Situasi tersebut tak dibiarkan berlarut. Personel Polsek Silou Kahean, Polres Simalungun, langsung turun tangan dan memilih jalur mediasi kekeluargaan untuk meredam persoalan sekaligus mencegah konflik berkembang lebih jauh.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., mengatakan langkah cepat itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua pelajar.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.30 WIB ketika empat pelajar, Pricilia br Sipayung, Roby Damanik, Marcel Saragih dan Okto Sipayung, hendak berangkat ke sekolah.
Saat melintas di Huta Pining, Nagori Pardomuan Bandar, perjalanan mereka dihentikan seorang pria bernama Rafael Sipayung. Para pelajar disebut dilarang melintas dan diminta menyampaikan agar warga Kampung Parapat Huluan, Nagori Simanabun, khususnya seorang pria bernama Kia Sipayung, datang menemuinya.
Merasa takut, Pricilia kemudian menghubungi ayahnya, Robet Lingga Sipayung. Robet bersama sejumlah warga mendatangi lokasi. Namun, saat tiba, Rafael sudah tidak berada di tempat.
Orang tua siswa yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Silou Kahean.
Mendapat laporan itu, Kapolsek AKP Edy Syahputra segera memerintahkan Kanit Binmas Aipda J. Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi Saragih untuk turun ke lapangan dan memediasi pihak-pihak yang terlibat.
“Begitu menerima laporan dari orang tua siswa, saya langsung menginstruksikan anggota untuk bergerak ke lapangan. Keselamatan dan kenyamanan anak-anak kita saat hendak menuntut ilmu adalah prioritas,” ujar AKP Edy Syahputra.
Menurutnya, persoalan antarwarga jangan sampai mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan dan menciptakan rasa takut ketika berangkat maupun pulang sekolah.
Berakhir dengan Perdamaian
Polsek Silou Kahean kemudian mengedepankan pendekatan problem solving melalui musyawarah dan mediasi kekeluargaan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Rafael Sipayung mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf kepada para pelajar dan orang tua mereka serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak selanjutnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama.
Kapolsek menegaskan, pendekatan tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan sepihak yang merugikan orang lain,” tegasnya.
Pasca-mediasi, situasi di Nagori Pardomuan Bandar dan sekitarnya dilaporkan aman dan kondusif. Aktivitas belajar para pelajar juga kembali berjalan normal.
Langkah cepat Polsek Silou Kahean dalam merespons laporan warga sekaligus mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan menjadi gambaran bahwa kehadiran polisi tidak selalu harus berujung pada proses hukum, tetapi juga dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih dan mencegah konflik meluas.

