Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Bukan Sekadar Antar Penumpang, Ojol Diingatkan Taat Aturan: Polisi Bidik Pelanggaran yang Picu Kecelakaan

Bukan Sekadar Antar Penumpang, Ojol Diingatkan Taat Aturan: Polisi Bidik Pelanggaran yang Picu Kecelakaan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
1 September 2026 | 10:39 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR — Keselamatan pengendara di jalan raya kembali menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar. Kali ini, pengendara ojek online (Ojol) menjadi sasaran edukasi melalui kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar personel Unit Kamsel, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Polantas Karib tersebut berlangsung di sejumlah titik kawasan Kota Pematangsiantar, di antaranya Jalan Sutomo, Simpang Jalan Vihara, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, serta Jalan Merdeka kawasan Pasar Horas.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara Ojol agar menjadikan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai prioritas saat berada di jalan.

Dalam kegiatan itu, personel Unit Kamsel mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot brong, serta memastikan seluruh komponen pendukung kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai ketentuan.

Polisi juga menekankan pentingnya perilaku berkendara yang aman. Pengendara diminta tidak ugal-ugalan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak melawan arus, khususnya di kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara sembrono dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan berujung pada korban dengan tingkat fatalitas tinggi.

Selain itu, personel Sat Lantas turut mengedukasi para pengendara agar selalu membawa dokumen penting saat mengoperasikan sepeda motor, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Pematangsiantar berharap pesan keselamatan tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi benar-benar diterapkan para pengendara dalam aktivitas sehari-hari.

Sebab, di tengah padatnya mobilitas masyarakat, tertib berlalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

/Humas Polres Pematangsiantar

| BERITA TERBARU

Berita

Dua Sahabat Sejak Kecil Kompak Bisnis Ganja, 18 Kg Disimpan dalam Kandang Ayam

30 Oktober 2026 | 08:47 WIB
Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport