PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Dinas Pendidikan (Disdik), Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, bersama KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP., serta perwakilan Jasa Raharja Rudi Ardiansyah.
Turut hadir KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident IPDA Horas Tambunan, S.H., Kanit Turjagwali IPDA Ami Alhasir Harahap, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan.
Kegiatan tersebut juga melibatkan personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda Pematangsiantar, BPKPD Kota Pematangsiantar serta Jasa Raharja Pematangsiantar.
Razia gabungan ini menyasar kendaraan bermotor yang belum melakukan pengesahan atau pembayaran PKB. Selain sebagai upaya penertiban, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Razia ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Simon.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan 20 unit kendaraan yang belum membayar pajak, terdiri dari 6 kendaraan roda dua (R2) dan 14 kendaraan roda empat (R4).
Di sisi lain, razia tersebut juga mendorong sejumlah pemilik kendaraan untuk langsung memenuhi kewajibannya. Tercatat 3 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat melakukan pembayaran pajak secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga dilakukan penertiban untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga mendukung terciptanya ketertiban dalam berlalu lintas.
“Selama pelaksanaan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar. Situasi aman dan terkendali,” pungkas AKP Simon.
Humas Polres Pematangsiantar

