Potensi gesekan dalam persoalan agraria mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor (Polres) Simalungun. Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar apel kesiapan personel untuk mengantisipasi rencana pencabutan plang oleh pihak PTPN IV Regional 2 serta rencana penanaman pohon pisang oleh kelompok masyarakat Huta Bagasan, Nagori Silampuyang.
Pengamanan tersebut berlangsung di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional Kebun Marihat, tepatnya di AFD 2 Huta IV, Huta Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (7/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kehadiran personel kepolisian bukan semata-mata untuk melakukan pengamanan, tetapi juga sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya benturan antara pihak perusahaan dan masyarakat.
«“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat, di mana Polres Simalungun senantiasa hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, termasuk dalam mengantisipasi potensi gesekan di lapangan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Senin malam.»
Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Simalungun AKP Tukkar Lungun Simamora, S.H., M.H. Sejumlah pejabat dan personel turut dilibatkan, di antaranya Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Heddy Marpaung, S.H., Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., Kasi Dokkes Polres Simalungun dr. Siro Venesia Banjarnaor, serta sejumlah perwira dan personel Brigadir Polres Simalungun.
Menurut AKP Verry Purba, pengerahan personel dilakukan berdasarkan pertimbangan informasi intelijen terkait adanya rencana aktivitas dari kedua pihak di areal HGU tersebut.
«“Kegiatan ini kami laksanakan berdasarkan informasi khusus intelijen yang menyebutkan adanya rencana pencabutan plang oleh pihak PTPN IV Regional 2, sekaligus rencana penanaman pohon pisang oleh kelompok masyarakat Huta Bagasan, Nagori Silampuyang, di areal HGU PTPN IV Regional Kebun Marihat,” jelasnya.»
Langkah pengamanan tersebut, kata dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.
Selain itu, pelaksanaan pengamanan berpedoman pada Informasi Khusus Intelijen Nomor R/INFOSUS/26/IX/2026/Intelkam tanggal 6 September 2026, Rencana Pengamanan Polres Simalungun Nomor R/Renpam/93/IX/PAM.4.5/2026 tanggal 6 September 2026, serta Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/830/IX/PAM.4.5/2026 tanggal 6 September 2026.
Kedepankan Persuasif, Hindari Benturan
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, seluruh personel telah diberikan arahan agar mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.
Polisi tidak ingin persoalan agraria berkembang menjadi konflik terbuka yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kehadiran aparat diarahkan untuk menjaga situasi tetap terkendali sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tepat.
«“Seluruh personel yang diterjunkan telah dibekali arahan agar mengedepankan langkah persuasif dan humanis di lapangan, sehingga potensi gesekan antara pihak perkebunan dengan kelompok masyarakat dapat diminimalisir tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.»
Kesiapan jajaran Polres Simalungun dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk yang berkaitan dengan persoalan agraria, bukan merupakan langkah yang baru dilakukan.
Sebelumnya, Polres Simalungun juga pernah menggelar apel kesiapan pengamanan dalam rangka kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, ke PT Prima Sauhur Lestari di Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Saat itu, pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Simalungun Kompol M. Manik, S.H., M.H.
Polisi Imbau Semua Pihak Menahan Diri
AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan pengamanan, khususnya menghadapi persoalan yang memiliki potensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Ia mengimbau pihak perusahaan maupun kelompok masyarakat agar sama-sama menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
«“Kami mengimbau seluruh pihak, baik dari perusahaan maupun masyarakat, untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkasnya.»
Hingga berita ini diturunkan, situasi di areal HGU PTPN IV Regional Kebun Marihat dilaporkan kondusif. Personel kepolisian masih melakukan pemantauan dan pengamanan sebagai langkah antisipasi guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya gesekan antara pihak-pihak yang berkepentingan.

