Keselamatan masyarakat menjadi perhatian Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar. Untuk memastikan tidak ada jembatan rusak yang masih digunakan warga dan berpotensi membahayakan, personel kepolisian turun langsung melakukan monitoring di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukumnya.
Monitoring tersebut dilaksanakan pada Sabtu pagi (29/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB oleh PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemantauan, di antaranya Jalan Nias, Jalan Pangaribuan, dan Jalan Cornel Simanjuntak, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, S.H., mengatakan monitoring dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengetahui kondisi jembatan yang berada di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan, khususnya memastikan tidak terdapat jembatan yang mengalami kerusakan namun masih dilalui masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kehadiran Polri, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan, di tengah masyarakat sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman,” ujar IPTU Suhaira.
Dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi tersebut, hingga saat ini tidak ditemukan adanya jembatan rusak yang masih digunakan masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan.
Monitoring berlangsung aman dan lancar. Polsek Siantar Selatan juga mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan fasilitas umum yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk hadir tidak hanya ketika terjadi gangguan Kamtibmas, tetapi juga melalui pencegahan dan pemantauan berbagai potensi yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

