Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius Polres Pematangsiantar. Hal itu kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap laporan keributan yang disampaikan warga melalui Call Center 110, Sabtu (29/8/2026).
Laporan tersebut disampaikan warga berinisial ES, yang menginformasikan adanya keributan di Jalan Makmur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Begitu menerima informasi, petugas Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Timur. Tanpa menunggu lama, personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengecek situasi Kamtibmas di lapangan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebagaimana laporan yang diterima. Dari hasil pemeriksaan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat, terutama ketika warga membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait berbagai kejadian yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah yang diperlukan.
“Laporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110. Polisi hadir untuk memberikan respons dan memastikan masyarakat merasa aman.”
Selama pelaksanaan pengecekan, situasi di wilayah Jalan Makmur dan sekitarnya berlangsung aman serta kondusif.

