Laporan warga terkait keributan yang dipicu persoalan sepeda motor yang hendak dibawa pihak penagih atau debt collector langsung mendapat respons cepat dari Polres Pematangsiantar.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu (29/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Informasi mengenai keributan tersebut pertama kali disampaikan seorang warga berinisial W melalui layanan Kepolisian Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada piket Polsek Siantar Utara. Personel pun langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Siantar Utara mendapati bahwa keributan sebagaimana dilaporkan memang terjadi. Petugas kemudian mengambil langkah untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga agar kondisi tetap aman.
Kedua belah pihak yang terlibat selanjutnya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik melalui Kantor Polsek Siantar Utara.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan respons cepat tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar. Situasi aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan ketika menghadapi persoalan di lapangan. Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

