Laporan masyarakat terkait keributan di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, langsung direspons personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Kepolisian Call Center 110 pada Kamis (27/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Mendapat informasi itu, operator Call Center 110 segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, SH, MH, mengatakan laporan awal disampaikan warga berinisial X yang menginformasikan adanya keributan di kawasan tersebut.
Setelah menerima laporan, personel piket langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati memang terjadi keributan yang berawal dari perselisihan di dalam sebuah rumah.
Dalam kejadian tersebut, ayah dari pelapor disebut membuat keributan di dalam rumah sehingga memicu ketegangan. Personel kemudian mengambil langkah persuasif dengan menenangkan pihak-pihak yang berselisih sekaligus meredakan situasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, pihak pelapor menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan memilih tidak membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi.
“Selama tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur berjalan lancar, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif,” ujar IPTU Chandra.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah perselisihan di lingkungan keluarga berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Humas Polres Pematangsiantar

