Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai mengubah cara pengelolaan administrasi aparatur nagori melalui sistem digital. Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi meluncurkan SIMARATUR (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Nagori) di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (16/9/2026).
Mengusung tema “Digitalisasi Aparatur Nagori, Semakin Teratur”, SIMARATUR dirancang untuk mengintegrasikan data dan administrasi aparatur nagori dalam satu sistem.
Aplikasi yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun ini mencakup data terkait pengangkatan, mutasi, pemberhentian hingga pemantauan aparatur nagori.
Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan memiliki data yang lebih rapi, cepat diakses dan akurat sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.
Peluncuran SIMARATUR dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, para pimpinan perangkat daerah, seluruh camat, para Pangulu se-Kabupaten Simalungun, pimpinan BRI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, insan pers serta tim pengembang aplikasi.
Kepala DPMPN Kabupaten Simalungun Eliyanto Purba mengatakan, SIMARATUR hadir untuk menjawab persoalan pengelolaan administrasi aparatur nagori yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual dan belum terintegrasi.
“SIMARATUR diharapkan menjadi instrumen untuk membangun tata kelola aparatur nagori yang terintegrasi, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis data,” ujar Eliyanto.
Namun bagi Bupati Anton, keberadaan aplikasi saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa seluruh proses digitalisasi harus dimulai dari satu hal paling mendasar, yakni data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data dulu, baru informasi. Kalau datanya belum pasti, informasi yang disampaikan bisa menimbulkan salah paham,” tegas Bupati.
Pesan itu sekaligus menjadi penekanan agar aparatur tidak sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab di balik setiap data yang dimasukkan ke dalam sistem.
Bupati meminta transformasi digital tersebut tidak berhenti pada seremoni peluncuran. SIMARATUR harus benar-benar digunakan dalam pekerjaan sehari-hari di tingkat nagori maupun kecamatan.
“Perubahan jangan hanya menjadi pesta, jangan berhenti pada launching. Perubahan harus kita jalankan bersama-sama dengan akhlak, integritas, ketelitian, dan hati nurani,” pesannya.
Menurut Bupati, teknologi pada dasarnya hanyalah alat. Sehebat apa pun sistem yang digunakan, hasil akhirnya tetap bergantung pada integritas orang yang mengoperasikannya.
“Kesalahan sistem dapat diperbaiki, tetapi pelanggaran adalah persoalan yang berbeda. Bekerjalah dengan hati nurani. Apa yang kita pikirkan, kita ucapkan, dan kita kerjakan harus sejalan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Anton secara resmi menandai dimulainya implementasi SIMARATUR di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun melalui penandatanganan tanda dimulainya penerapan aplikasi.
Kehadiran SIMARATUR diharapkan membuat pengelolaan aparatur nagori semakin tertib, terbuka dan akuntabel. Data yang terintegrasi juga diharapkan menjadi pijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan secara lebih tepat.
Pada akhirnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan pekerjaan manual ke layar komputer. Lebih dari itu, SIMARATUR diharapkan menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat nagori, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Simalungun.

