Dugaan peredaran narkotika kembali terungkap di wilayah Kabupaten Simalungun. Seorang pemuda berinisial PI (18) diamankan personel Polsek Gunung Malela setelah diduga menguasai narkotika jenis ganja seberat 11,59 gram.
PI diamankan di kawasan Lapangan Bola, Jalan Purwo, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. terkait dugaan aktivitas transaksi jual beli narkotika di sekitar lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setibanya di Lapangan Bola Nagori Karang Sari, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sedang duduk di pinggir lapangan.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut. Ia mengaku bernama Prayogi Irwansyah, warga Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima plastik kecil berwarna biru yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,59 gram. Selain itu, satu unit handphone merek Vivo warna biru turut diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, Prayogi disebut mengaku memperoleh barang yang diduga ganja tersebut dari seorang pria yang disebut bernama Kentus, yang disebut beralamat di Gang Mandor, Nagori Karang Sari.
Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun.
Kasus ini selanjutnya ditangani Satres Narkoba Polres Simalungun. Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni lima plastik kecil berisi diduga ganja dengan berat bruto 11,59 gram serta satu unit handphone Vivo warna biru.
Prayogi masih berstatus terduga dan proses hukum selanjutnya akan menentukan fakta serta pertanggungjawaban pidananya.

