Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar
Tak Berlanjut ke Proses Hukum, Polsek Siantar Martoba Damaikan Dua Pihak Terlibat Dugaan Perkelahian

Tak Berlanjut ke Proses Hukum, Polsek Siantar Martoba Damaikan Dua Pihak Terlibat Dugaan Perkelahian

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 September 2026 | 23:44 WIB
in Siantar
ADVERTISEMENT

Dugaan perkelahian yang terjadi di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua pihak yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH mengatakan, dugaan perkelahian itu terjadi pada Jumat malam, 18 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pihak yang terlibat masing-masing berinisial N (32), warga Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, sebagai pihak pertama, dan E (23), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sebagai pihak kedua.

Setelah persoalan tersebut diketahui, personel Polsek Siantar Martoba kemudian mengambil langkah penyelesaian dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba pada Minggu siang, 20 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam proses mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian itu kemudian dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak.

Kapolsek Siantar Martoba menyampaikan, penyelesaian melalui problem solving tersebut dilakukan setelah kedua pihak menyatakan sepakat berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ke proses hukum.

“Dugaan perkelahian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” kata IPTU Edy.

Penyelesaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Martoba menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan mengedepankan mediasi serta penyelesaian persoalan secara damai ketika memenuhi ketentuan yang berlaku.

(Humas Polres Pematangsiantar)

 

| BERITA TERBARU

Berita

Polrestabes Medan Gandeng BBPVP dan APINDO, Siapkan Pencari Kerja Hadapi Kebutuhan Industri

29 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Berita

Banjir Sungai Deli Berdampak pada 890 KK di Medan Maimun, Polrestabes Medan Salurkan Bantuan

29 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Berita

Wesly Silalahi dan Kapolres Turun ke Ring Road, Sosialisasikan Operasi Patuh Toba dan Jalur Satu Arah

29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Malaysia, Sita 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

29 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Berita

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Manfaatkan Truk dengan Tangki Modifikasi

28 Oktober 2026 | 10:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport