Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang penumpang travel rute Medan-Aceh berinisial FYM (42), warga Kabupaten Pidie, Aceh, diringkus di kawasan MMTC, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (17/9) malam.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 480,56 gram sabu yang disembunyikan di ruang khusus pada bagian bawah tas yang dibawanya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (21/9) siang menjelaskan, penangkapan FYM berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba menggunakan travel mini bus dengan sistem penjemputan penumpang dari rumah ke rumah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi mini bus yang ditumpangi FYM. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku rencananya akan berangkat dari Medan menuju Aceh menggunakan travel yang menjemput penumpangnya dari rumah ke rumah. Dalam keberangkatannya kembali ke daerah asalnya inilah, pelaku membawa narkoba,” ungkap Rafli.
Saat diturunkan dari mini bus, FYM sempat membantah membawa narkoba. Ia juga enggan menunjukkan lokasi penyimpanan barang tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa pelaku. Namun, pada pemeriksaan awal di ruang penyimpanan pakaian dan barang bawaan, petugas tidak menemukan narkoba.
Kecurigaan petugas muncul setelah melihat adanya ruang khusus di bagian bawah tas. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di ruang tersebut.
“Kami temukan 480,56 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus. Pelaku menyimpan narkoba ke ruang penyimpanan khusus di bagian bawah tas, yang biasanya digunakan untuk menyimpan pelindung tas atau jas hujan,” kata Rafli.
Dari pemeriksaan awal, FYM mengaku baru pertama kali membawa narkoba dari Medan menuju Aceh. Ia mengaku tergiur dengan upah Rp3 juta yang dijanjikan oleh pengendali.
Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pengendali pengiriman narkoba itu.
“Pemeriksaan awal pelaku mengaku baru pertama kali, namun kami akan dalami. Kami juga sedang mengejar pengendali atau bos dari pelaku. Kami sampaikan, narkoba bisa saja berpindah tempat, bisa saja berpindah tangan, tapi kami pastikan hukum tidak pernah kehilangan arah,” pungkas Rafli.
