Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, profesionalisme, dan sistem Manajemen Talenta.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jumat (24/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Anton Saragih.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit serta Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Ronald Siharmada Banjarnahor dan Rahniawan.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Penempatan Pejabat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menjelaskan bahwa pengisian jabatan strategis tersebut dilaksanakan melalui sistem Manajemen Talenta yang mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan kompetensi.
Menurutnya, Kabupaten Simalungun tercatat sebagai salah satu dari lima pemerintah daerah terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam penerapan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan tersebut juga disebut telah melalui prosedur hukum dan memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana tertuang dalam sejumlah surat keputusan dan rekomendasi yang diterbitkan pada Juni hingga Juli 2026.
Penerapan sistem ini diharapkan memastikan pengisian jabatan tidak sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga memperhatikan kemampuan, kualifikasi, dan potensi aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Bupati Anton: Pejabat Harus Adaptif, Inovatif, dan Berintegritas
Dalam arahannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara beserta peraturan turunannya.
Ia menekankan pentingnya pengisian jabatan yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif.
“Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik dituntut mampu beradaptasi terhadap perubahan, menghadirkan inovasi, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain kompetensi, integritas dan kemampuan membangun kerja sama juga menjadi perhatian. Seluruh jajaran aparatur diminta memperkuat sinergi dan menjalankan tanggung jawab sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
“Mari kita terus menjaga semangat kebersamaan. Keberhasilan yang dicapai adalah hasil kerja keras kita semua, dan amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, profesionalisme, serta integritas yang tinggi,” pesannya.
Ini Lima Pejabat yang Dilantik
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Bupati Simalungun adalah:
- Akbar Putra Siregar, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Rut Siswi Julaini Hutapea sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
- Resman Saragih sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah.
- Budiman Silalahi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
- Ronny Rudyanto Butarbutar sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penempatan kelima pejabat tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan, mendukung perencanaan pembangunan, meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana, memperkuat komunikasi publik, serta mendorong kualitas pelayanan perizinan dan investasi.
Perkuat Birokrasi, Dorong Simalungun Maju
Pelantikan lima pejabat strategis ini menjadi salah satu langkah Pemkab Simalungun dalam memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan mengedepankan kompetensi, integritas, dan kolaborasi, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program kerja yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan visi daerah, “Semangat Baru Simalungun Maju,” yang menempatkan peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian penting dari upaya mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun.

