Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar gudang penyimpanan 1.152 vape mengandung narkotika jenis etomidate yang disamarkan di dalam sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (16/10) malam. Dalam pengungkapan ini, petugas meringkus seorang bandar berinisial SH (39), warga Kecamatan Medan Selayang, yang merupakan residivis kasus serupa. Sementara itu, pemasoknya, seorang warga negara Malaysia berinisial AL, masih diburu polisi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SH oleh personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu, SH mengendarai sepeda motor dengan membawa 29 vape mengandung etomidate yang disimpan di dalam jok kendaraan. Barang tersebut diduga akan diedarkan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Kamis (22/10) pagi, menjelaskan bahwa petugas menemukan satu anak kunci saat menggeledah tersangka. Kunci tersebut kemudian dicurigai berkaitan dengan tempat penyimpanan narkoba.
“ Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli.
Berbekal temuan itu, petugas melakukan pengembangan hingga mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia. Di dalam bengkel tersebut, polisi menemukan sebuah kamar yang digunakan SH untuk menyimpan vape narkoba.
Dari lokasi itu, petugas menyita 1.123 vape tambahan yang disimpan di dalam koper. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.152 vape mengandung etomidate.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa SH merupakan residivis kasus serupa pada 2021. Ia diduga kembali menjalankan bisnis peredaran vape narkoba setelah menjalin kerja sama dengan AL, warga negara Malaysia yang telah dikenalnya sebelum menjalani hukuman penjara.
SH dan AL diketahui pernah bertemu di Malaysia sebelum sepakat menjalankan bisnis ilegal tersebut di Indonesia. Peredaran vape narkoba itu menyasar pasar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Polisi kini memburu AL yang diduga menjadi pemasok vape narkoba kepada SH dan berada di Malaysia.
“Kami masih mengejar satu pelaku berinisial AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba, agar Kota Medan dapat bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Rafli.

