Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui personel Batalyon A Pelopor bersinergi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam kegiatan pemberantasan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pemakai narkoba serta sejumlah barang bukti yang akan ditindaklanjuti untuk kepentingan pemeriksaan.
Sebelum melaksanakan kegiatan, personel Batalyon A Pelopor mengikuti apel gabungan di Lapangan Apel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Komandan Peleton I Kompi 3 Batalyon A Pelopor, IPDA M. Rajab Harahap, S.H.
Apel gabungan dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel diingatkan agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, koordinasi dan sinergi antarsatuan menjadi perhatian utama guna memastikan kegiatan berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan disiplin dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Usai apel gabungan, personel bergerak menuju lokasi sasaran untuk mendukung pelaksanaan penggerebekan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tujuh orang yang diduga sebagai pemakai narkoba. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, serta menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan telepon genggam untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Ketujuh orang yang diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak berwenang. Sementara itu, barang bukti yang ditemukan akan diteliti untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Penetapan status hukum dan keterlibatan masing-masing orang tetap mengacu pada hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.
Keterlibatan personel Satbrimob Polda Sumut dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui kesiapsiagaan personel dan kerja sama yang solid dengan satuan fungsi terkait, Satbrimob terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh unsur, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.
Melalui sinergi dan komitmen bersama, Satbrimob Polda Sumut dan Ditresnarkoba Polda Sumut diharapkan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

