Siantar Corner
No Result
View All Result
29 Januari 2026 | 16:02 WIB
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA
No Result
View All Result
Siantar Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nusantara
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
ADVERTISEMENT
Home Berita Sumut

Ada Upaya Menghalangi Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit Kasatpol PP Sumut: Bukan Penggarap, Tetapi Centeng Penjaga Vila

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Oktober 2022 | 06:49 WIB
in Sumut
ADVERTISEMENT

Upaya Pemerintah Provinvi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menertibkan bangunan liar dan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Deliserdang mendapat halangan dari sejumlah oknum  warga, yang mengklaim diri sebagai petani penggarap.

 

Atas klaim tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mahfullah P Daulay menegaskan, Pemprov Sumut tetap akan melakukan proses penertiban lahan kawasan Bumper Sibolangit. Sebab menurutnya, kabar tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi yang mereka temukan di lapangan.

 

Petugas Satpol PP yang menyampaikan surat pemberitahuan penertiban ke kawasan Bumper Sibolangit, kata Mahfullah, menemukan seratusan vila mewah dan rumah berdiri, dimana sebagian besar tidak berpenghuni. Selain itu, penghuni yang ada di tempat, berdasarkan identifikasi petugas, adalah pekerja pengelola atau centeng penjaga vila yang ada di kawasan tersebut.

 

“Petugas kita sudah turun dan menyampaikan langsung surat pemberitahuan penertiban di kawasan Bumper Sibolangit. Karena memang lahan itu milik negara, dan peruntukannya sudah jelas, untuk perkemahan, untuk orang berkemah, terutama bagi adik-adik Parmuka,” jelas Mahfullah sebagaimana perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (20/10).

 

Terkait adanya informasi tentang sejumlah orang yang berusaha menghalangi upaya pengembalian fungsi aset negara itu, Mahfullah memastikan, bahwa klaim tentang penggarap sama sekali tidak beralasan. Sebab tujuan pertama penertiban tersebut adalah banguan mewah jenis vila yang berdiri liar dan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.

 

“Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang. Jika ada yang katanya ‘rumah warga’ mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima, karena bukan pemilik bangunan, sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.

 

Selain itu, Mahfullah juga meminta, agar pihak yang berupaya menghalangi proses penertiban untuk berhenti dan tidak lagi mengerahkan massa di kawasan Bumper Sibolangit. Apalagi pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama yang memboncengi masyarakat untuk menghalangi tugas.

 

Namun terkait jadwal penertiban, Mahfullah menjelaskan bahwa Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Sumut, TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD Sumut dan Pemerintah Deliserdang, akan melakukan penguatan sebelum eksekusi berjalan. Mengingat upaya penghadangan oleh sejumlah warga, masih ada. Sehingga pihaknya berupaya agar masyarakat tidak menjadi tameng atas kepentingan sejumlah orang.

 

“Yang pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi, karena kami tahu pemilik vila mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

 

Tim terpadu dalam hal ini, kata Mahfullah, akan melakukan penguatan teknis guna mengerahkan kekuatan penuh agar proses penertiban dan pengembalian fungsi Bumper Sibolangit berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

 

“Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya. (*)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Sumut

Hadir di Titik Rawan, Brimob dan Polres Belawan Jaga Belawan Tetap Kondusif

Editor: Dhev Fretes Bakkara
22 Januari 2026 | 12:17 WIB
99

Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas, Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Kehadiran Negara Komitmen menjaga keamanan wilayah kembali ditunjukkan...

Read moreDetails
Sumut

Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas, Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Kehadiran Negara

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Januari 2026 | 19:35 WIB
99

PKomitmen menjaga keamanan wilayah kembali ditunjukkan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan melalui patroli intensif Kegiatan Rutin...

Read moreDetails
Sumut

Brimob Batalyon C Terjun Bangun Rumah Swadaya dan Pagar Sekolah di Tolang Julu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Januari 2026 | 21:22 WIB
99

Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama warga Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, melaksanakan pembangunan rumah swadaya...

Read moreDetails
Sumut

Trauma Healing Brimob Sumut Bantu Anak-Anak Huta Godang Bangkit Pascabanjir

Editor: Dhev Fretes Bakkara
19 Januari 2026 | 21:19 WIB
99

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan psikologis anak-anak pascabencana, personel Batalyon-C Brimob Sumut melaksanakan kegiatan trauma healing dan edukasi kebencanaan di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Siantar

Izin Ruko, Operasional Hotel: Pemko Sianatar Temukan Ketidaksesuaian di Sopo Haven

28 Januari 2026 | 20:19 WIB
99
Berita

Polsek Kutalimbaru Amankan Perempuan Penadah Barang Curian di Sei Bingai

28 Januari 2026 | 20:09 WIB
99
Berita

Dari Menteri hingga Forkopimda, Pelantikan Rektor USU Jadi Momentum Konsolidasi Akademik

28 Januari 2026 | 16:14 WIB
99
Simalungun

Dari Tilawah hingga Santunan, Isra Mi’raj Polres Simalungun Berlangsung Khidmat

28 Januari 2026 | 14:29 WIB
99
Berita

Bawa Lari Uang Penjualan Rp10 Juta dan Becak UMKM, Rajali Ditangkap Saat Duduk di Kios Buah

28 Januari 2026 | 10:56 WIB
99
Berita

AWC Brimob Polda Sumut Dikerahkan Padamkan Kebakaran Hebat di PT Garuda Mas Perkasa

28 Januari 2026 | 08:08 WIB
99
Berita

Curi Rp40 Juta dan Emas, Pelaku Pencurian Rumah di Sei Mencirim Tak Berkutik

28 Januari 2026 | 07:31 WIB
99
Berita

Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan Personel, Tiga Kasus Besar Jadi Dasar Penilaian

26 Januari 2026 | 14:22 WIB
99
Berita

Latsitarda Angkatan 99 Lepas Bantuan untuk Tapteng dan Tapsel: Gerak Bersama untuk Memulihkan Harapan

26 Januari 2026 | 14:09 WIB
99
Berita

Jermal Digrebek Lagi, 8 Orang Diboyong, Warga: “Cocoklah Itu!”

23 Januari 2026 | 07:52 WIB
99
Berita

Curi Yamaha NMAX di Gudang Mebel, Pelaku Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
99
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Penadah, Ungkap Sejumlah Motor Curian

22 Januari 2026 | 19:29 WIB
99
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NUSANTARA
  • DUNIA

© 2017-2024 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport