Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar berakhir ricuh. Demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar itu memanas saat massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD, sehingga bentrokan dengan aparat keamanan tak terhindarkan.Kamis, (27 /03/ 2025)
Situasi semakin memanas ketika mahasiswa membakar ban dan mendesak DPRD Pematangsiantar untuk menolak UU TNI. Kericuhan pecah saat massa mencoba menerobos masuk, menyebabkan bentrok fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan, termasuk aksi saling pukul dan lempar.
Akibat insiden tersebut, tiga mahasiswa diamankan karena dianggap sebagai provokator. Mereka dibawa paksa ke ruang sekretariat dewan, yang kemudian memicu kemarahan massa lain. Tak lama setelah itu, ketiganya dilepaskan dalam kondisi terluka di bagian kepala dan kaki.
Salah seorang mahasiswa, Yuda Situmorang, mengaku diseret dan dipukul oleh beberapa polisi di hadapan Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Ia menyayangkan sikap para wakil rakyat yang hanya menyaksikan tanpa memberikan reaksi atau upaya perlindungan.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Manurung, diduga ikut melayangkan pukulan kecil terhadap seorang mahasiswa berambut gondrong yang tengah diboyong oleh Satpol PP. Robin, yang saat itu mengenakan kemeja biru, terlihat melayangkan pukulan ke tubuh mahasiswa tersebut.